Uang dan bank. Dulu, kini, dan sekarang....
Saya bukan orang finance, jadi memahami defi ini tentu cukup rumit.
Tapi kita buat simple aja.
Apa sih konsep financial jaman dulu, sekarang, dan masa depan itu?
.
Dulu (atau tradisional yang bisa saja sampai sekarang) :
- Barter sampai munculnya uang (kerang, emas)
- Munculnya uang sebagai sertifikat kepemilikan uang
- Uang tidak lagi dibuat berdasarkan simpanan emas, tapi "kepercayaan" kepada pemerintah
- Uang disimpan di bawah bantal (sekarang di brankas)
- Pinjam uang ke saudara, teman (bisa tanpa jaminan)
- Investasi dalam bentuk emas perhiasan, gigi emas, lahan pertanian, dan property
.
Sekarang
- Ada berbagai mata uang yang diterbitkan negara. Mata uang yang kuat : USD, Sing Dollar (yang nilainya terus naik terhadap mata uang lainnya)
- Di Indonesia, rupiah cenderung terus melemah terhadap USD dan Sing $
- Uang dicetak oleh pemerintah, karena kita percaya pada mereka, dan diwajibkan secara hukum/undang-undang.
- Uang disimpan di tabungan bank, dijamin sd 2M oleh pemerintah, dengan bunga sangat rendah (1-3%)
- Bank bisa menggunakan uang nasabahnya untuk dipinjamkan ke nasabah lain dan mendapatkan keuntungan margin. Pinjam ke nasabah (1-3% per tahun) di pinjamkan ke nasabah lain (KPR 6% fix 5th, Kredit mobil 5%)
- Investasi Emas (fisik dan digital), fisik disimpan sendiri atau SDB.
- Investasi di saham (kepemilikan perusahaan) baik langsung ataupun reksadana (ETF)
- Investasi di deposito / obligasi / sukuk negara
- Investasi di bisnis (P2P, crowd funding, waralaba)
- Investasi di property (ruko, kosan, rumah petak/kontrakan, apartemen, sawah) untuk mendapatkan cashflow (dari sewa/bagi hasil bisnis) dan capital gain ketika dijual kembali
- Pinjam ke bank dengan jaminan (uang tabungan, rumah, kendaraan)
- Pinjam ke paylater dan pinjol tanpa jaminan
- Konsumsi / belanja dengan kartu kredit, bayar sebulan sekali dengan plafon tertentu
- Untuk perusahaan skala menengah besar (100M keatas) bisa menjual sahamnya ke publik (IPO) sehingga cost of fund-nya sangat murah (dibandingkan harus bayar bunga fix ke bank/investor)
- Untuk bisnis / perusahaan startup dan skala kecil bisa juga mencari pembiayaan P2P ke investor individual maupun ventura dengan menjual figure dan mimpi ( hehehe... )
- Pemerintah menetapkan pajak atas penghasilan dan keuntungan dari asset yang dimiliki
.
Masa kini dan kedepan :
- Munculnya asset / mata uang digital dengan menggunakan teknologi blockchain
- Muncul berbagai layanan keuangan desentralisasi. Tanpa negara, tanpa bank.
- Uang digital sebagai alternatif penyimpanan kekayaan selain di fiat (rupiah, USD)
- Penyimpanan kekayaan di exchange dan wallet (web3) selain di bank
- Uang fiat terus menerus dicetak (inflasi), uang digital (baca BTC) dibatasi jumlahnya 21jt (deflasi), sehingga secara fundamental tentu asset digital yang jumlahnya terbatas secara nilai-nya akan terus menerus naik terhadap fiat (secara logika)
- Asset digital dapat dijaminkan (lending) sebagai bagian dari validator jaringan (mendapatkan bagi hasil dari locking asset) dan bisa digunakan untuk meminjam asset lainnya (borrowing).
Contoh punya ETH (dijaminkan) untuk meminjam USDT
- ....
Masih merenung buat ngelanjutinnya....
Dimana uang-uang besar ?
- Edukasi (universitas / endowment fund)
- Yayasan keagamaan
- Yayasan sosial (PMI)
- Asuransi
- Dana Pensiun (LPDP)
Komentar
Posting Komentar